Penindakan Pelaku Pemalsuan Produk Tak Boleh Berhenti di Tengah Pandemi Covid-19
Sabtu, 05 September 2020 – 06:01 WIB
Syahrial pun berharap, dengan kehadiran Kapolda Sulsel yang baru Irjen Merdisyam maka kasus pemalsuan produk dengan Brand Lois tersebut, bisa secepatnya diproses secara hukum.
“Karena, ini kan sejalan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo tentang pelaku usaha, selaku penyedia lapangan kerja bagi rakyat,” ungkap Syahrial.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam mengaku akan mendalami kasus pemalsuan produk dan DPO di kasus tersebut.
“Nanti saya akan dalami informasi itu, terima kasih,” singkqt Merdisyam. (cuy/jpnn)
Kepolisian harus menyelesaikan kasus pemalsuan produk yang marah terjadi di tengah pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar
- Ganjar Bertekad Wujudkan Berdikari Bidang Kesehatan, Ada Kaitannya dengan Pertahanan