Penipuan Lewat Hp, Sindikat Napi Raup Miliaran

Penipuan Lewat Hp, Sindikat Napi Raup Miliaran
Penipuan Lewat Hp, Sindikat Napi Raup Miliaran
Bagaimana polisi bisa membongkar kasus ini? Hermawan cerita, ini bermula dari laporan korban, SK, yang lapor ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2011 karena uangnya Rp126 juta 'lenyap' tertipu.

Dalam laporannya, korban menyebutkan, pada 29 Agustus 2011, pukul 05.00, tiba-tiba teleponnya berdering. Suara dari ujung telepon mengaku sebagai anak korban. SK panik lantaran 'anaknya' itu telepon sambil menangis lantaran ditahan polisi karena kasus narkoba.

Korban tak sadar ditipu, lantaran dari telepon itu juga ada orang lain yang bicara, yang mengaku sebagai polisi yang menangkap si anak.  Suara yang mengaku polisi itu mengatakan bahwa urusan anak itu bisa selesai jika ada dana yang disetor.

Hermawan menjelaskan, korban yang terpedaya dengan modus tipuan itu, lantas mentransfer uang ke enam nomor rekening berbeda yang ditunjuk pelaku, sebanyak 14 kali. "Total mencapai Rp 126 juta," kata Hermawan. Korban baru kaget tatkala menerima dari telepon anaknya yang mengaku tidak ada masalah apa-apa. Dari situ korban baru sadar telah tertipu.

JAKARTA -- Polda Metro Jaya, Jakarta, berhasil mengungkap pelaku penipuan melalui layanan pesan singkat (SMS) dan telepon, yang masih marak hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News