Penipuan Online Rp 4,6 Miliar Bermodus Jualan Daster Terungkap, Nih Pelakunya
Jumat, 15 Desember 2023 – 08:36 WIB

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf (tengah) didampingi jajarannya menjawab pertanyaan wartawan saat rilis kasus penipuan online beserta tersangkanya di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (14/12/2023). ANTARA.
Apabila korban terjerat ingin membeli maka diberikan format pesanan berupa nama, nomor rekening, dan alamat calon pembeli.
Kemudian setelah korban mengirimkan sejumlah uang sesuai harga promo, barang yang dipesan tidak pernah sampai.
Apabila korbannya komplain, pelaku mengarahkan mereka agar menghubungi bendahara toko dengan beralasan ada kesalahan teknis. "Tetapi, sebenarnya nomor yang dihubungi korban itu juga nomor lain dari jaringan pelaku ini," ujarnya.(ant/jpnn.com)
Polda Sulsel mengungkap kasus penipuan bermodus jualan daster. Konon pelaku sudah meraup Rp 4,6 miliar dari para korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring