Penipuan Online Rp 4,6 Miliar Bermodus Jualan Daster Terungkap, Nih Pelakunya

Penipuan Online Rp 4,6 Miliar Bermodus Jualan Daster Terungkap, Nih Pelakunya
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf (tengah) didampingi jajarannya menjawab pertanyaan wartawan saat rilis kasus penipuan online beserta tersangkanya di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (14/12/2023). ANTARA.

Apabila korban terjerat ingin membeli maka diberikan format pesanan berupa nama, nomor rekening, dan alamat calon pembeli.

Kemudian setelah korban mengirimkan sejumlah uang sesuai harga promo, barang yang dipesan tidak pernah sampai.

Apabila korbannya komplain, pelaku mengarahkan mereka agar menghubungi bendahara toko dengan beralasan ada kesalahan teknis. "Tetapi, sebenarnya nomor yang dihubungi korban itu juga nomor lain dari jaringan pelaku ini," ujarnya.(ant/jpnn.com)

Polda Sulsel mengungkap kasus penipuan bermodus jualan daster. Konon pelaku sudah meraup Rp 4,6 miliar dari para korban.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News