Penipuan Robot Trading Net89 Menyeret Mario Teguh

Penipuan Robot Trading Net89 Menyeret Mario Teguh
Motivator Mario Teguh (batik kuning) didampingi pengacaranya, Elza Syarif, memberikan keterangan terkait pemanggilan kasus Net89 PT SMI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Kumara menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu (9/11). Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi.

"Yang bersangkutan (Mario Teguh) tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Candra.

Sementara itu, Kamis, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap YouTuber Taqi Maliq.

Taqi Malik telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 09.23 WIB.

Selain Taqi Maliq dan Mario Teguh, sejumlah sosok pemberi pengaruh (influencer) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut, antara lain Atta Halilintar dan Kevin Aprilio.

Penyidik telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku direktur, ESI selaku anggota dan exchanger, serta lima orang selaku sub-exchanger yakni LS, AL, HS, FI, dan D.

Sebelumnya, kuasa hukum para korban dugaan penipuan tersebut, M Zainul Arifin, menyebutkan terdapat 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI dari berbagai daerah. Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,8 miliar.

"Jadi, total kerugian semuanya adalah Rp 28 miliar," kata Zainul.

Motivator Mario Teguh diperiksa Bareskrim terkait penipuan investasi robot trading Net89.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News