Penjahat Negara Ini Kelewat Bejat, Presidennya Sampai Tetapkan Status Darurat
Sabtu, 30 April 2022 – 22:42 WIB
Sekitar 9.000 polisi dan tentara akan berpatroli di jalan-jalan di ketiga provinsi itu selama 60 hari, sementara di beberapa kawasan akan diterapkan jam malam mulai pukul 23.00 sampai pukul 5.00. (ant/dil/jpnn)
Segala macam operasi standar kepolisian ternyata tidak mempan kepada para pelaku kriminal di negara ini. Presiden terpaksa turun tangan langsung
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak