Penjambret Tepergok Warga Tengah Beraksi, nih Fotonya

Penjambret Tepergok Warga Tengah Beraksi, nih Fotonya
Jambret tepergok warga di Lhokseumawe, Aceh. Foto: ANTARA/HO

Selain menangkap pelaku MA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas sandang warna krem yang berisikan satu unit HP dan satu paspor milik korban.

BACA JUGA: Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.(antara/jpnn)

 

Seorang penjambret berinisial MA, 35, warga Aceh Timur nyaris diamuk massa setelah tepergok menjambret tas wanita di jalan Waduk di Desa Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin (22/6) sore.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News