Penjelasan BKN soal Pengangkatan PPPK Menjadi PNS, Silakan Dicermati Baik-Baik

Penjelasan BKN soal Pengangkatan PPPK Menjadi PNS, Silakan Dicermati Baik-Baik
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto (kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, PPPK seperti honorer yang pakai baju bagus.

PPPK juga mirip buruh yang sewaktu-waktu bisa diberhentikan oleh pemberi kerja.

"Pengalaman kerja belasan tahun kami hilang begitu jadi PPPK, padahal, honorer K2 yang diangkat PNS malah dihitung masa kerjanya," ucapnya.

Baik Ekowi maupun Ajun menegaskan PPPK dari honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun sebaiknya diangkat PNS.

Itu sebagai pengganti atas pengabdian honorer yang selama belasan tahun digaji sangat rendah. (esy/jpnn)

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto memberikan penjelasan soal pengangkatan PPPK menjadi PNS. Simak selengkapnya.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News