Penjelasan Kapolres AKBP Harissandi Soal Oknum Polisi Pencabul Bocah 5 Tahun

Penjelasan Kapolres AKBP Harissandi Soal Oknum Polisi Pencabul Bocah 5 Tahun
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi. Foto: linggaupos

“Meskipun dia anggota saya, kalau bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Namun, saat ini penyelidikan masih berlanjut di Polres kota Lubuklinggau dan pihak kepolisian masih menggunakan azas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri

“Silakan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya singkat. (*/linggaupos)

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi buka suara terkait kasus pencabulan yang dilakukan oknum polisi Briptu AH, 30, terhadap bocah berusia 5 tahun


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News