Penjelasan Kombes Shinto soal Kasus Nikita Mirzani, Oalah

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengungkap kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani.
Sebelumnya, sempat heboh saat aparat kepolisian Serang Kota mengepung rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6) pagi.
Kombes Shinto mengatakan kedatangan penyidik guna berkomunikasi dengan Nikita Mirzani agar menghadiri pemeriksaan. Sebab, Nikita sudah dua kali panggilan, tetapi tidak datang.
Dia mengungkapkan bahwa kasus yang menyeret Nikita Mirzani itu terkait dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara terperinci tentang perkara yang memang dilaporkan," kata Shinto dalam keterangannya, Rabu malam.
Nikita Mirzani juga sudah kooperatif mendatangi Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan.
"Kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto.
Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita pagi tadi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengungkap kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani.
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas