Penjelasan Lengkap Julius Ibrani, Luhut Binsar Pandjaitan Perlu Tahu

Penjelasan Lengkap Julius Ibrani, Luhut Binsar Pandjaitan Perlu Tahu
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat tiba di Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menyesalkan pernyataan Luhut Binsar Panjaitan yang mengeklaim upaya mediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, telah gagal.

Tim Advokasi menganggap rencana gugatan perdata yang ingin diajukan Luhut binsar dengan dalih pihak Fatia dan Haris Azhar tidak hadir dalam agenda media dan tidak adanya titik temu, sebagai bentuk arogansi.

"Kami menilai langkah tersebut merupakan bentuk arogansi pejabat publik yang tidak membuka ruang diskusi ataupun menghormati mekanisme kepolisian terkait keadilan restoratif. Narasi tersebut juga justru mengesankan pihak Luhut berkuasa mengatur proses mediasi," kata salah satu anggota Tim Advokasi Bersihkan Indonesia Julius Ibrani kepada JPNN.com, Selasa (16/11).

Julius yang merupakan kuasa hukum Fatia itu juga mengingatkan bahwa Fatia dan Haris sudah menerima tiga kali undangan untuk melakukan mediasi. Kemudian dari tiga undangan tersebut, Fatia dan Haris sudah dua kali siap datang untuk menghadiri mediasi, masing-masing pada 21 Oktober 2021 dan 1 November 2021.

Bahkan pada 21 Oktober 2021, pihak terlapor, yakni Fatia dan Haris bersama Tim Advokasi Bersihkan Indonesia telah datang langsung ke Polda Metro Jaya. Namun, mediasi tidak dilakukan dengan berbagai alasan, antara lain karena Luhut Binsar Pandjaitan sedang berada di luar negeri.

"Hal ini sudah diterima oleh pihak terlapor atas ketidakhadiran pihak pelapor dan pada jadwal mediasi pertama pada 21 Oktober 2021 sudah terjadi kesepakatan antara pihak terlapor dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk membentuk sebuah kesepakatan jadwal terlebih dahulu antara kedua belah pihak sebelum menentukan jadwal mediasi," jelas dia.

Namun demikian, kata Julius, alih-alih pihak penyidik meminta kesepakatan dan kesediaan dari pihak terlapor untuk melakukan mediasi pada 15 November 2021, kubu Luhut justru langsung menerima undangan dari penyidik dengan jadwal yang hanya disesuaikan dengan satu pihak.

"Adapun berdasarkan pemberitaan yang kami terima, penyidik menyatakan bahwa penundaan mediasi tanpa laporan atau pemberitahuan kepada penyidik. Padahal, lewat SK/05/TA-BI/XI/2021 tertanggal 13 November 2021, kami sudah menyampaikan surat jawaban yang pada intinya meminta penundaan mediasi karena Fatia Maulidiyanti berhalangan untuk hadir pada 15 November 2021," kata dia.

Tim Advokasi Bersihkan Indonesia Julius Ibrani menyampaikan pernyataan terkait rencana Luhut Binsar Panjaitan menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News