Penjelasan Lengkap Julius Ibrani, Luhut Binsar Pandjaitan Perlu Tahu
Selasa, 16 November 2021 – 18:36 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat tiba di Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Atas dasar itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk kembali menjadwalkan mediasi dengan waktu yang disepakati oleh kedua belah pihak.
"Kedua, mengalihkan proses mediasi dilakukan oleh Komnas HAM antara Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dengan Luhut Binsar Panjaitan," jelas Julius. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Advokasi Bersihkan Indonesia Julius Ibrani menyampaikan pernyataan terkait rencana Luhut Binsar Panjaitan menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Sipil: Vonis Kasus Andrie Yunus Pelanggengan Impunitas serta Remiliterisasi
- Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI Untuk Penyaluran Bansos
- Usulkan Simbara untuk Danantara, Luhut Tegaskan Tata Kelola Ekspor SDA Tak Geser Fungsi DJBC
- LKPP Meluncurkan Master Produk & Integrasi SIPD RI, Luhut Singgung Peran AI
- Mediasi Gagal, Kasus Cerai Alpriado Osmond Berlanjut ke Persidangan
- Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Adili Pelaku dan Aktor Intelektualnya di Peradilan Umum
JPNN.com




