Penjelasan Lengkap Mabes Polri Soal Kematian Ustaz Maaher
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri buka suara terkait meninggalnya salah satu tahanan Bareskrim Polri bernama Soni Eranata atau biasa disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pada Senin (8/2) malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Ustaz Maaher masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
Namun, sebelum proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2).
Menurutnya, setelah tahap dua selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.
Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tetapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu."
Mabes Polri memberikan penjelasan soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Senin (8/2) malam.
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Tim Mabes Polri Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu di Kampar
- Kombes Rishian Diduga Tersandung Kasus Pemotongan Tunjangan Dana Pengamanan Pemilu
- Koalisi Aktivis Muda Melaporkan Zulhas ke Mabes Polri