Penjelasan Mas Menteri soal Kewenangan Pemda Izinkan Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi

Penjelasan Mas Menteri soal Kewenangan Pemda Izinkan Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi
Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Membacakan pesan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy, Sartono menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Kesiapan satuan pendidikan perlu menjadi perhatian.

"Saya berharap para bupati dan wali kota dapat mendorong semua sekolah melakukan kesiapan pembelajara tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen bersama, khususnya pemeritah daerah,” kata Sartono membacakan pesan Menko PMK saat pengumuman SKB Empat Menteri. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan dukungan atas kebijakan yang diumumkan ini.

“Satgas Covid-19 mendukung SKB Empat Menteri dalam membuat ketentuan pembelajaran di masa pandemi ini karena banyaknya kendala pembelajaran jarak jauh.  Peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19  nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Ke depan, lanjut Doni, pemda sebagai pihak yang paling tahu kondisi di lapangan, perlu mengambil peran dan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang paling sesuai dengan wilahnya masing-masing.

"Kebijakan ini adalah langkah yang sangat bijaksana,” imbuh Doni.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian  mendukung langkah-langkah yang dilakukan dunia pendidikan dengan dikeluarkannya SKB Empat Menteri ini.

Mantan Kapolri itu mengingatkan pemda agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Inilah penjelasan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim soal kewenangan pemda mengizinkan pembelajar atau sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News