Penjelasan Mbak Puan soal Usul PAW Anggota DPR dari PDI Perjuangan

Penjelasan Mbak Puan soal Usul PAW Anggota DPR dari PDI Perjuangan
LIHAT PAMERAN: Puan Maharani mengunjungi pameran di lokasi Rakernas I PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1). Foto: Aristo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyebut DPP PDI Perjuangan baru mengajukan penggantian antar-waktu (PAW) untuk dua nama. Keduanya adalah Yasonna H Laoly dan Juliari Batubara, anggota DPR 2019-2024 dari PDIP yang kini menjadi menteri.

“Beliau berdua itu dari PDI Perjuangan, kemudian ditugaskan masuk di dalam kabinet," kata Puan di lokasi Rakernas PDI Perjuangan, JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Puan menambahkan, usulan PAW itu juga datang dari partai Golkar dan NasDem. “Untuk nama lain, tidak ada surat yang masuk," tutur ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Namun, Puan tidak bisa memastikan saat ditanya tentang kemungkinan PDI Perjuangan melayangkan PAW selain untuk nama Yasonna dan Juliari. "Itu ditanyakan ke pimpinan partai atau Sekjen PDI Perjuangan," timpal dia.

Persoalan PAW anggota DPR dari PDIP kini jadi masalah. Persoalannya muncul ketika caleg PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan (Sumsel) Nazarudin Kiemas meninggal dunia pada Maret tahun lalu.

Ternyata Nazaruddin memperoleh suara cukup pada Pemilu 2019 untuk mengantar PDIP memiliki satu kursi DPR dari Dapil I Sumsel. Selanjutnya, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih 2019-2024 dari PDIP di Dapil I Sumsel.

Pertimbangannya adalah jumlah suara Riezky ada di bawah Nazarudin. Namun, PDIP dengan mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) mengusulkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas melalui PAW.

Walakin, KPU menolak permohonan PDIP dan tetap menetapkan Riezky sebagai anggota DPR pengganti Nazaruddin. Belakangan dalam pengusulan Harun untuk menggantikan Nazarudin itu ada unsur suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan.

Ketua DPR Puan Maharani mengaku baru menerima usul tentang dua nama calon anggota DPR dari PDIP melalui pergantian antar-waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News