Penjelasan Pengamat Tentang Posisi Wapres Dalam Pengambilan Keputusan Strategis
Minggu, 01 Maret 2020 – 23:29 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com
DPR Hutang Rp 1,8 Miliar Ke Adian Napitupulu?
Sesuai konstitusi Wapres tidak boleh punya kebijakan sendiri. Hanya melaksanakan tugas diberikan atau didelegasikan oleh presiden. Termasuk dalam penyusunan kabinet yakni menteri dan wakil menteri.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing