Penjelasan Peradi Soal Sanksi Terhadap Hotman Paris, Ternyata
Rabu, 27 April 2022 – 22:17 WIB
Dwiyanto menyebutkan jika ada pihak yang mendapati Hotman Paris masih berpraktik sebagai advokat di pengadilan dalam masa hukuman tiga bulan tersebut maka berhak untuk menyatakan keberatan.
“Majelis hakim juga wajib untuk menghentikan apabila tetap berpraktik di masa tiga bulan itu tadi,” kata dia.
Dwiyanto lantas mengingatkan kepada pihak yang menggunakan jasa Hotman Paris selama dalam masa hukuman tersebut berpotensi dipersoalkan secara hukum karena pekerjaan itu dilakukan oleh sesorang yang sedang tidak berstatus sebagai advokat.
“Kalau setelah tiga bulan, persoalannya menjadi lain. Itu yang hal penting yang harus disampaikan kepada publik,” kata dia. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komwas Peradi sudah mengeksekusi sanksi terhadap Hotman Paris Hutapea, yakni diberhentikan sementara sebagai advokat selama tiga bulan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Heboh Teuku Ryan Terima Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Hotman Paris Berkomentar Begini
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi
- Hotman Paris Kehilangan Rp 164 Juta, Polisi Bilang Begini
- Hotman Paris Kemalingan, Ratusan Juta Rupiah Dibawa Kabur Pelaku
- Alvin Hotman