Penjelasan Profesor Aidul Tentang Hubungan Hukum dan Politik, Singgung Alih Status Pegawai KPK

Sebelumnya, Direktur Program AT Institute Dr. Agustian, Direktur Eksekutif AT Institute Dr. Puji Wahono berharap webinar dapat menambah pengetahuan terutama bagi teman-teman Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute Angkatan X Seri 13.
“Semoga ini dapat menambah pengetahuan baru, atau merefresh pengetahuan yang sudah dimiliki. Malam ini tentu sangat membanggakan bagi kita, karena Prof Aidul memberikan ilmu lnya kepada kita semua," ungkap Puji.
Seperti diketahui, Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute ini memasuki Angkatan X Seri 13.
Hadir dalam acara ini, Direktur Program AT Institute DR. Agustian B Prasetya, Direktur Eksekutif AT Institute DR. Puji Wahono, dan Kepala Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) DR. M Alfan Alfian.
Secara rutin SKPB mengundang pakar dari berbagai bidang ilmu dan praktisi untuk mengisi proses pembelajaran yang kreatif dan aktual.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Profesor Aidul Fitriciada Azhari memberikan penjelasan tentang dua sisi hubungan antara politik dan hukum di Indonesia, misalnya perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan