Penjelasan Profesor Aidul Tentang Hubungan Hukum dan Politik, Singgung Alih Status Pegawai KPK
Sebelumnya, Direktur Program AT Institute Dr. Agustian, Direktur Eksekutif AT Institute Dr. Puji Wahono berharap webinar dapat menambah pengetahuan terutama bagi teman-teman Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute Angkatan X Seri 13.
“Semoga ini dapat menambah pengetahuan baru, atau merefresh pengetahuan yang sudah dimiliki. Malam ini tentu sangat membanggakan bagi kita, karena Prof Aidul memberikan ilmu lnya kepada kita semua," ungkap Puji.
Seperti diketahui, Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute ini memasuki Angkatan X Seri 13.
Hadir dalam acara ini, Direktur Program AT Institute DR. Agustian B Prasetya, Direktur Eksekutif AT Institute DR. Puji Wahono, dan Kepala Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) DR. M Alfan Alfian.
Secara rutin SKPB mengundang pakar dari berbagai bidang ilmu dan praktisi untuk mengisi proses pembelajaran yang kreatif dan aktual.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Profesor Aidul Fitriciada Azhari memberikan penjelasan tentang dua sisi hubungan antara politik dan hukum di Indonesia, misalnya perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Menyusul Megawati, F-PDR Bakal Mengajukan Jadi Amicus Curiae ke MK