Penjelasan Profesor Aidul Tentang Hubungan Hukum dan Politik, Singgung Alih Status Pegawai KPK

Penjelasan Profesor Aidul Tentang Hubungan Hukum dan Politik, Singgung Alih Status Pegawai KPK
Ketua Komisi Yudisial Periode 2016-2018 Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari saat menjadi narasumber Webinar bertema “Hukum dan Politik Indonesia’ kepada peserta Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute Angkatan X Seri 13, digelar secara zoom, Rabu (4/8/2021) malam. Foto: Tangkapan layar

Sebelumnya, Direktur Program AT Institute Dr. Agustian, Direktur Eksekutif AT Institute Dr. Puji Wahono berharap webinar dapat menambah pengetahuan terutama bagi teman-teman Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute Angkatan X Seri 13.

“Semoga ini dapat menambah pengetahuan baru, atau merefresh pengetahuan yang sudah dimiliki. Malam ini tentu sangat membanggakan bagi kita, karena Prof Aidul memberikan ilmu lnya kepada kita semua," ungkap Puji.

Seperti diketahui, Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute ini memasuki Angkatan X Seri 13.

Hadir dalam acara ini, Direktur Program AT Institute DR. Agustian B Prasetya, Direktur Eksekutif AT Institute DR. Puji Wahono, dan Kepala Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) DR. M Alfan Alfian.

Secara rutin SKPB mengundang pakar dari berbagai bidang ilmu dan praktisi untuk mengisi proses pembelajaran yang kreatif dan aktual.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Profesor Aidul Fitriciada Azhari memberikan penjelasan tentang dua sisi hubungan antara politik dan hukum di Indonesia, misalnya perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News