Penjelasan Sekjen KPK soal Pegawai Gagal TWK Disalurkan ke BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa menilai tawaran kepada para pegawainya yang nonaktif untuk bekerja di BUMN merupakan solusi bersama.
Cahya menyampaikan hal itu untuk mengklarifikasi berbagai opini yang berkembang tentang pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) disalurkan ke berbagai perusahaan pelat merah.
"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain," kata Cahya, Selasa (14/9).
Menurut Cahya, para pegawai KPK yang tak lolos TWK akan disalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja dan kompetensi masing-masing.
Di sisi lain, kata Cahya, tidak sedikit institusi yang membutuhkan tenaga berspesifikasi seperti pegawai KPK.
"Oleh karena itu, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," tutur mantan direktur di Direktorat Pengaduan KPK itu.
Cahya menjelaskan penyaluran pegawai KPK ke instansi lain sesuai dengan program yang telah lama dicanangkan, yaitu untuk menempatkan insan-insan lembaga antirasuah itu sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.
"Selanjutnya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan," ujarnya.
Cahya mengungkapkan salah satu pegawai KPK yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain mengaku ingin menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain.
"Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru," ujar Cahya Harefa.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tawaran kepada pegawai nonaktif untuk bekerja di BUMN sebagai solusi bersama. Novel Baswedan Cs bisa menjadi simpul antikorupsi di berbagai institusi.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah