Penjelasan Terbaru Brigjen Awi soal Kasus Gus Nur, Refly Harun Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU) terus berlanjut.
Brigjen Awi mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga tengah dilakukan penyidik Bareskrim.
Menurut Awi, penyidik berencana memeriksa Refly Harun, selaku perekam dan yang menyebarkan video diduga bermuatan penghinaam itu.
“Siapa yang merekam, siapa yang mengedit, siapa yang mengundang atau meng-upload, semuanya akan dipanggil,” ujar Awi kepada wartawan, Selasa (27/10).
Menurut Awi, selain Refly Harun, ada pemilik akun YouTube lain yang diperiksa karena sama-sama mengunggah video Gus Nur.
“Ada dua itu, semua diperiksa oleh penyidik. Sekarang (video) masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kami tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahli ITE,” terang Awi.
Sejauh ini, lanjut Awi menerangkan, sudah ada empat orang yang mereka periksa baik saksi pelapor atau saksi ahli.
“Kami masih berjalan ini pemeriksaan, tadi sudah saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang lain atau orang-orang yang terlibat pembuatan itu, baik yang mengunggah (Refly Harun), yang mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai semua akan dipanggil,” urai Awi.
Berikut ini penjelasan terbaru Brigjen Awi Setiyono soal perkembangan kasus Gus Nur, terkait Refly Harun.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Sidang PHPU Panas Lagi, Refly Harun Tanya Sumber Dana Perusahaan Qodari
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!