Penjelasan Terbaru Brigjen Awi soal Kasus Gus Nur, Refly Harun Siap-siap Saja
Selasa, 27 Oktober 2020 – 18:12 WIB
Diketahui, Bareskrim telah menahan dan menetapkan Gus Nur sebagai tersangka karena diduga telah menghina NU dan mengaitkannya dengan PKI.
Gus Nur ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berikut ini penjelasan terbaru Brigjen Awi Setiyono soal perkembangan kasus Gus Nur, terkait Refly Harun.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Tersangka Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik