Penjelasan Terkini Mahfud MD Terkait Otsus Papua, Tolong Disimak

Penjelasan Terkini Mahfud MD Terkait Otsus Papua, Tolong Disimak
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

"Kalau sekarang tak direvisi khusus pasal 34, itu dananya enggak ada yang sah secara hukum. Maka itu yang akan direvisi bahwa kami akan memberikan dana otsus sesuai dengan permintaan rakyat Papua. Minta naik, ayok. Kami naikkan sekarang 2,25 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum)," ujar Mahfud.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pemerintah menyebut kebijakan Otsus Papua tidak diperpanjang. Mengapa tidak diperpanjang? Berikut penjelasan dari Mahfud MD.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News