Penjual Burung Keberatan Rekeningnya Diblokir, KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan BCA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keberatan penjual burung yang rekeningnya diblokir oleh BCA.
Penjual burung bernama Ilham Wahyudi disebut KPK memiliki nama yang sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.
"Saat ini kami sudah komunikasikan dengan pihak bank. Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Ali menerangkan yang membedakan ialah alamat nama tersangka dengan penjual burung itu.
"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas dia.
Ali menambahkan setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, dipastikan karena ada kebutuhan penyidikan.
"Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," kata dia.
Ali menerangkan KPK sudah memberikan data blokir yang jelas ke BCA.
Penjual burung bernama Ilham Wahyudi disebut KPK memiliki nama yang sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance