Penjual Burung Keberatan Rekeningnya Diblokir, KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan BCA
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keberatan penjual burung yang rekeningnya diblokir oleh BCA.
Penjual burung bernama Ilham Wahyudi disebut KPK memiliki nama yang sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.
"Saat ini kami sudah komunikasikan dengan pihak bank. Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Ali menerangkan yang membedakan ialah alamat nama tersangka dengan penjual burung itu.
"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas dia.
Ali menambahkan setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, dipastikan karena ada kebutuhan penyidikan.
"Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," kata dia.
Ali menerangkan KPK sudah memberikan data blokir yang jelas ke BCA.
Penjual burung bernama Ilham Wahyudi disebut KPK memiliki nama yang sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali