Penjual Cat Mengaku Polisi agar Punya Motor Kawasaki
Selasa, 25 Oktober 2016 – 05:05 WIB

Na (kaus biru dengan tangan terborgol) yang merampas sepeda motor milik orang lain. Foto: Radar Tegal/JPG
Dia tertarik untuk mengikuti ajakan tersebut lantaran terbelit ekonomi. "Saya baru kali ini melakukannya. Itu pun karena diajak Iv," tuturnya.
Kini, Na meringkuk di Polres Tegal. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan subsider 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. (muj/zul/jpg/ara/jpn)
TEGAL - Tahanan Polres Tegal berinisial Na ini memang tergolong nekat. Pria 27 tahun itu berani mengaku sebagai anggota Polri demi menggasak sepeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum