Penjual Celdam di Gaza Dilarang Pajang Dagangan
Kamis, 29 Juli 2010 – 09:44 WIB
PIHAK berwenang di Gaza meminta penjual pakaian dalam wanita di wilayah itu untuk lebih sopan dalam memajang barang dagangannya. Mereka menilai cara berjualan dengan menggantung bra di depan toko atau memajang manekin ber-lingerie secara terbuka, telah mengganggu tradisi Islam. Walau begitu, para pemimpin Hamas membantah aturan-aturan baru tersebut merupakan langkah awal penerapan hukum Islam di daerah yang berpenduduk 1,5 juta warga rakyat Palestina itu.(pra/jpnn)
"Cara mereka berjualan memunculan keluhan di masyarakat. Seharusnya mereka ikut menegakan tradisi kami," kata juru bicara kepolisian Gaza, Ayman Al-Batniji, seperti dikutip REUTERS, Kamis (29/7). Sepekan lalu, otoritas Gaza juga mengeluarkan larangan kaum hawa menghisap shisha di depan umum.
Baca Juga:
Polisi Gaza juga sempat melarang konser hip-hop di daerahnya, Setahun lalu Ketua Mahkamah Agung Gaza mewajibkan pengacara wanita berjilbab saat berada di pengadilan.
Baca Juga:
PIHAK berwenang di Gaza meminta penjual pakaian dalam wanita di wilayah itu untuk lebih sopan dalam memajang barang dagangannya. Mereka menilai cara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024