Penjual Sate Penuh Akal Bulus, Sudah Melakukan Aksi Kejahatan di Banyak Tempat

Setelah mendapat kendaraan itu, tersangka kemudian langsung menjualnya ke Madura. Namun hingga saat ini, penadah sepeda motor curian tersebut masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Dari hasil pengembangan proses penyelidikan, di mana tersangka melakukan pembuangan BB di Madura. Sampai saat ini masih belum diketahui penadahnya, tetapi sudah ada petunjuk ke seseorang,” ujar Latief.
Kedua pelaku juga mengaku sempat melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat berbeda. Total ada tujuh lokasi yang mereka satroni.
“Proses penangkapan dan pengembangan, selain di dua TKP, mereka juga melakukan di TKP lain, yakni di Tambaksari, Keputih, Bulak Rukem, Keputih Sukolilo, Tambak Sari, Rungkut Industri dan Setro,” ungkap Latief.
Karena aksi kejahatannya itu, kedua tersangka dipidanakan dengan Pasal 363 Ayat 1, tindak pidana pencurian dengan pemberatan, hukuman kurungan 7 tahun penjara. (ngopibareng/jpnn)
Penjual sate yang menyamar ini sudah beraksi kejahatan di banyak tempat dan baru terekam CCTV.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!