Penjual Somay Dijerat UU Perlindungan Anak

Penjual Somay Dijerat UU Perlindungan Anak
Penjual Somay Dijerat UU Perlindungan Anak

Usai dilakukan proses penyerahan dari penyidik ke JPU dan dilakukan pemeriksaan oleh JPU serta registrasi perkara, tersangka kemudian dijebloskan ke rumah tahanan Negara (Rutan) Palu, menunggu proses persidangan.’’Setelah ini, dalam waktu dekat semuanya selesai berkasnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangka,’’tutup Kajari.(awl)

PALU - Perkara percobaan pencabulan yang dilakukan tersangka Pakeh (23) telah dalam tahap  penuntutan. Tersangka yang berprofesi sebagai tukang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News