Penjual Somay Dijerat UU Perlindungan Anak
Minggu, 15 April 2012 – 12:03 WIB

Penjual Somay Dijerat UU Perlindungan Anak
Usai dilakukan proses penyerahan dari penyidik ke JPU dan dilakukan pemeriksaan oleh JPU serta registrasi perkara, tersangka kemudian dijebloskan ke rumah tahanan Negara (Rutan) Palu, menunggu proses persidangan.’’Setelah ini, dalam waktu dekat semuanya selesai berkasnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangka,’’tutup Kajari.(awl)
PALU - Perkara percobaan pencabulan yang dilakukan tersangka Pakeh (23) telah dalam tahap penuntutan. Tersangka yang berprofesi sebagai tukang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS