Penjualan Buku Ilegal, Kemendikbud Salahkan Percetakan

Penjualan Buku Ilegal, Kemendikbud Salahkan Percetakan
Penjualan Buku Ilegal, Kemendikbud Salahkan Percetakan. JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR -- Penjualan buku kurikulum 2013 secara ilegal menjadi perhatian pusat. Selain meminta Mabes Polri melakukan penelusuran juga telah dilakukan rapat evaluasi dengan pihak percetakan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait oknum pelaku penjual buku ilegal. Kendati begitu, dalam rapat yang digelar Jumat (3/10) disimpulkan, jika sumber persoalan ini akibat keterlambatan pihak percetakan dalam bekerja. Termasuk PT Padi Merunduk yang bertanggung jawab untuk pengadaan buku di wilayah Sulsel.
    
"Alhamdulillah, sebelum jumatan (kemarin, red) telah dilakukan pertemuan antara Kemendikbud dan para percetakan pemenang tender. Termasuk PT Padi Merunduk yang bertanggung jawab untuk pengadaan buku di wilayah Sulsel. Memang percetakan yang kurang cepat melakukan tugasnya," papar kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Prof Ibnu Hamad melalui pesan singkatnya kepada FAJAR (Grup JPNN.com).
    
Sebagai jalan keluar, pengadaan buku akan dibagi beban pekerjaannya. Sebagian pengerjaan PT Padi Merunduk akan dilimpahkan kepada perusahaan lain. Ibnu menjamin, dengan sistem pembagian beban ini, pengadaan buku untuk seluruh sekolah di Indonesia rampung bulan ini.
    
"Pengerjaan akan dilakukan dengan sistem business to business. Artinya, pengalihan pekerjaan diperhitungkan berdasarkan antar perusahaan," sambungnya.
    
Ia mengimbau, orang tua menahan diri dulu membeli buku yang beredar. Menurutnya, itu akan merugikan orang tua sendiri. Pada dasarnya, buku disediakan gratis melalui pembiayaan dana BOS di sekolah.
    
Sementara itu, Dinas Pendidikan Sulsel mengaku belum menerima laporan mengenai beredarnya buku kurikulum secara ilegal. Plt Dinas Pendidikan Sulsel, Salam Soba, mengaku hanya membaca perkembangannya di lapangan. "Staf saya baru saja rapat. Kita telah bentuk tim dan mulai besok akan bekerja menelusuri pelaku utama penjualan buku," ujar Salam kemarin.
    
Buku kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), sebagian sudah tiba di Makassar. Namun, distribusinya belum merata. Buku-buku tersebut dikirim melalui kantor pos, lalu didrop ke setiap sekolah sesuai dengan pesanan berdasarkan jumlah murid.
    
Sekolah tidak diperkenankan untuk menjemput. Sisa menunggu saja distribusi di sekolah masing-masing. Khusus SD, hanya kelas 1, kelas II, kelas IV hingga kelas V yang mendapat buku kurikulum 2013. Sedangkan, untuk SMP dan SMA belum ada sama sekali. "Tidak bisa dijemput, katanya sudah dibagi per kecamatan. Karena sudah paket. Sistem pembayarannya, katanya ada yang dibayar di kantor pos. Tetapi, kalau yang mata pelajaran agama yang sudah tiba, penagihnya datang langsung di sekolah, sehingga kita juga langsung bayar," jelas Kepala SDN Sudirman III Makassar, Hj A Arjuniwati. (fajar)


MAKASSAR -- Penjualan buku kurikulum 2013 secara ilegal menjadi perhatian pusat. Selain meminta Mabes Polri melakukan penelusuran juga telah dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News