Penolak Omnibus Law Harus Melihat RUU Ciptaker Secara Utuh

Penolak Omnibus Law Harus Melihat RUU Ciptaker Secara Utuh
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

“Apa yang menjadi keberatan itu kan bisa didiskusikan karena ini kan masih RUU ya tentunya itu dijadikan masukan dulu aja, yakinkan pemerintah bahwa memang itu memberikan dampak yang tidak baik bagi satu atau dua kelompok orang sehingga kemudian ini bisa diakomodir,” kata Wahyu.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan mengaku terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat dapat menyampaikan kritik maupun saran.

“Kita ingin terbuka, baik DPR maupun kementerian, menerima masukan, mendengar dari masyarakat. Sehingga nanti kita bisa akomodasi lewat kementerian kemudian juga di DPR,” tegas Jokowi.(chi/jpnn)

RUU Cipta Kerja dalam Omnibus Law memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News