Penolak Omnibus Law Harus Melihat RUU Ciptaker Secara Utuh

Penolak Omnibus Law Harus Melihat RUU Ciptaker Secara Utuh
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengatakan pihak-pihak yang menolak Omnibus Law seharusnya bisa melihat RUU Cipta Kerja secara utuh dan jernih.

Wahyu menyatakan RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

“Kita harus memandangnya jernih, dampak positifnya apa. Apakah orang yang mendapatkan positifnya lebih banyak atau tidak. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” kata Wahyu.

Wahyu memandang RUU Cipta Kerja ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang saat ini stagnan jalan di tempat.

“Dalam rancangan itu kan prinsipnya untuk mendorong investasi. Karena kalau saya baca draftnya itu pemerintah berkeinginan untuk bagaimana meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan," tuturnya.

"Saya memandanganya terlepas dari pro kontranya, tujuan RUU ini baik karena memang Indonesia sekarang ini memerlukan investasi yang besar mengingat pertumbuhan ekonomi kita kan stagnan,” imbuh Wahyu.

Wahyu berharap bagi pihak-pihak yang menolak agar mau berdialog dengan pemerintah. Wahyu mengatakan suatu kebijakan tentunya tidak bisa menyenangkan semua pihak.

Dengan adanya dialog diharapkan bisa mencari jalan tengah demi kepentingan bangsa dan Negara.

RUU Cipta Kerja dalam Omnibus Law memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News