Penolakan UN Dibawa ke Rapimnas PGRI

Penolakan UN Dibawa ke Rapimnas PGRI
Penolakan UN Dibawa ke Rapimnas PGRI
BANDA ACEH – Akhir tahun lalu, para guru dari 23 kabupaten yang tergabung Persatuan  Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh sudah membuat kesepakatan menolak ujian nasional (UN) sebagai standar kelulusan siswa. Sikap para guru ini nantinya akan dibawa ke forum Konperensi  Nasional (Konpernas) dan Rapimnas PGRI pada 22-25 Januari di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ketua PGRI Aceh Drs Ramli Rasyid kepada Rakyat Aceh menjelaskan, PGRI Aceh saat ini belum sampai pada kebijakan memboikot mengajar maupun memboikot sebagai panitia UN yang akan dilaksanakan Maret mendatang.

"Penolakan PGRI Aceh terhadap pelaksanaan UN sebagai standar kelulusan, merupakan hasil kesepakatan PGRI 23 kabupaten yang direkomendasi dalam Konperja PGRI Aceh akhir tahun lalu. Kesepakatan para PGRI di Aceh menolak UN sebagai standar kelulusan akan kita bawa pada Konprensi  nasional (Konpernas) dan Rapimnas PGRI 22-25 Januari di Balikpapan, Kalimantan Timur,” ujar Ramli Rasyid.

Dia mengatakan, sikap seperti dilakukan PGRI Aceh juga sudah terjadi di banyak daerah di Indonesia. Karenanya, forum Rapimnas yang melibatkan semua PGRI kabupaten/kota di Indoenesia, dianggap forum yang paling pas untuk menyalurkan aspirasi. "Provinsi dan kabupaten lain di Indonesia sebelumnya sudah ada sinyal menolak UN dilaksanakan sebagai standar kelulusan,” katanya. Terlebih, Konpernas dan Rapimnas diadakan sebelum jadwal UN.

BANDA ACEH – Akhir tahun lalu, para guru dari 23 kabupaten yang tergabung Persatuan  Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News