'Pensiun' jadi Anggota DPRD Terima Uang Jasa Rp 9 Juta
Senin, 07 Juli 2014 – 08:59 WIB
Dari 45 anggota DPRD Batam saat ini dipastikan 27 di antaranya tidak akan mmenjabat lagi. Ini dikarenakan ada sebagian yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri, ada yang tidak terpilih dan sebagian ada yang tidak maju dalam pemilihan legislatif April lalu.
Sementara untuk pelantikan anggota DPRD periode yang baru kemungkinan akan dilakukan akhir Agutus. "Kita lihat saja kapan pastinya. Direncanakan akhir Agustus, tapi karena saat itu hari libur mungkin ke awal September," tutup Marzuki.(ian)
Anggota DPRD Kota Batam yang sudah tidak menjabat lagi pada periode 2014-2019 akan mendapatkan uang jasa sebesar Rp 9 juta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang