Pensiunan ASN di Ponorogo Timbun 1,5 Ton BBM Subsidi, Polisi Tak Tinggal Diam

Pensiunan ASN di Ponorogo Timbun 1,5 Ton BBM Subsidi, Polisi Tak Tinggal Diam
Polres Ponorogo saat menunjukkan barang bukti BBM subsidi yang ditimbun RM, pensiunan ASN. Dok Antara.

RM kemudian rutin membeli BBM subsidi ke SPBU menggunakan drum.

Bahan bakar yang telah dia beli tidak langsung dijual, namun disimpan dalam terlebih dahulu. Hanya sebagian kecil yang dijual eceran di depan rumahnya di Kecamatan Pulung.

Sisanya baru dijual secara penuh setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi baru-baru ini.

"Sudah lima bulan tersangka ini menimbun BBM. Dia membeli saat harga murah, lalu dijual mahal," ujar dia.

Pria pensiunan ASN Pemkab Ponorogo itu mengakui seluruh perbuatannya. Dia kini ditahan polisi dan dijerat pasal 55 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (antara/jpnn)


Polres Ponorogo menangkap seorang pensiunan ASN yang menimbun BBM subsidi sebanyak 1,5 ton.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News