Pensiunan ASN di Ponorogo Timbun 1,5 Ton BBM Subsidi, Polisi Tak Tinggal Diam
Sabtu, 08 Oktober 2022 – 00:05 WIB
RM kemudian rutin membeli BBM subsidi ke SPBU menggunakan drum.
Bahan bakar yang telah dia beli tidak langsung dijual, namun disimpan dalam terlebih dahulu. Hanya sebagian kecil yang dijual eceran di depan rumahnya di Kecamatan Pulung.
Sisanya baru dijual secara penuh setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi baru-baru ini.
"Sudah lima bulan tersangka ini menimbun BBM. Dia membeli saat harga murah, lalu dijual mahal," ujar dia.
Pria pensiunan ASN Pemkab Ponorogo itu mengakui seluruh perbuatannya. Dia kini ditahan polisi dan dijerat pasal 55 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Ponorogo menangkap seorang pensiunan ASN yang menimbun BBM subsidi sebanyak 1,5 ton.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi