Pentolan Honorer Jabar: Pemerintah Pusat tak Adil
jpnn.com, SUMEDANG - Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho senang perjuangan mereka supaya diangkat menjadi PNS didukung Anggota DPD RI Eni Sumarni.
Dukungan dari anggota DPD RI Bidang Pendidikan asal Jabar diperoleh dalam pertemuan yang kedua kalinya digelar di Kabupaten Sumedang, Minggu (27/9).
"Kami diterima dengan baik oleh Bunda Eni," kata Sigid kepada jpnn.com, Senin (28/9).
Dalam pertemuan itu, pengurus GTKHNK 35+ Jabar menyampaikan permohonan dukungan terhadap upayanya mereka meraih Keppres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keppres yang mereka minta adalah untuk mengakomodir guru tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua jenjang agar segera diangkat sebagai PNS.
"Kami merasa bersyukur Bunda Eni Sumarni berkenan mendukung GTKHNK 35+. Bunda juga berjanji akan menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi GTKHNK 35+ di pusat," lanjut honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan ini.
Menurut Sigid, GTKHNK 35+ seluruh Indonesia sedang bergerak untuk mendapatkan dukungan DPRD, bupati dan wali Wota maupun gubernur.
Sejauh ini sudah 14 kepala daerah di Jabar mendukung perjuangan guru dan tenaga kependidikan tersebut.
Mayoritas kepala daerah di Jabar mendukung Presiden Jokowi terbitkan Keppres PNS untuk guru honorer.
- 1,7 Juta Honorer jadi PPPK 2024: Inilah 30 Pemda Terdapat Sisa Guru P1
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK & CPNS 2024 Bikin Honorer Tenaga Teknis Lega, Perlu Disimak
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- PPPK 2024, Pemkab Lombok Tengah Dapat Kuota 1.664, Paling Banyak Formasi Guru
- Info Terbaru BKN soal Cuti Kelahiran, PNS & PPPK Perlu Menyimak
- Formasi PPPK & CPNS 2024: Honorer Tenaga Teknis Pasti Lega Luar Biasa