Pentolan Honorer Jabar: Pemerintah Pusat tak Adil
jpnn.com, SUMEDANG - Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho senang perjuangan mereka supaya diangkat menjadi PNS didukung Anggota DPD RI Eni Sumarni.
Dukungan dari anggota DPD RI Bidang Pendidikan asal Jabar diperoleh dalam pertemuan yang kedua kalinya digelar di Kabupaten Sumedang, Minggu (27/9).
"Kami diterima dengan baik oleh Bunda Eni," kata Sigid kepada jpnn.com, Senin (28/9).
Dalam pertemuan itu, pengurus GTKHNK 35+ Jabar menyampaikan permohonan dukungan terhadap upayanya mereka meraih Keppres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keppres yang mereka minta adalah untuk mengakomodir guru tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua jenjang agar segera diangkat sebagai PNS.
"Kami merasa bersyukur Bunda Eni Sumarni berkenan mendukung GTKHNK 35+. Bunda juga berjanji akan menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi GTKHNK 35+ di pusat," lanjut honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan ini.
Menurut Sigid, GTKHNK 35+ seluruh Indonesia sedang bergerak untuk mendapatkan dukungan DPRD, bupati dan wali Wota maupun gubernur.
Sejauh ini sudah 14 kepala daerah di Jabar mendukung perjuangan guru dan tenaga kependidikan tersebut.
Mayoritas kepala daerah di Jabar mendukung Presiden Jokowi terbitkan Keppres PNS untuk guru honorer.
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- 2.346 PPPK 2023 Terima SK Pengangkatan, Harus Menunjukkan Kinerja Optimal
- Pemda Jangan Mbalelo, Segera Usulkan Kebutuhan PNS & PPPK, Tuntaskan Honorer!
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat