Pentolan Ormas Diringkus Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget

Pentolan Ormas Diringkus Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget
Ilustrasi - Pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan diringkus Polda Bali, barang buktinya banyak banget. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BALI - Seorang pentolan organisasi kemasyarakatan (ormas) diringkus Polda Bali, bersama tiga tersangka lainnya.

Teka teki kepemilikan 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, 32 gram kokain, 2.6 kg ganja, MDMA 7,38 gram dan 796 butir ekstasi akhirnya terungkap.

Dilansir dari JPNN Bali (bali.jpnn.com), keempat tersangka yang diringkus masing-masing berinisial KMS, KS, AAP, dan KR.

Pentolan ormas tersebut diamankan lantaran diduga terlibat langsung dalam kasus kepemilikan narkoba.

Tangkapan kali ini yang terbesar selama 2022.

"Kami masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap bandar besar mereka."

"Untuk detailnya akan diungkap dalam konferensi pers besok (Senin, red)," ujar Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari diamankannya dua tersangka, yakni KMS dan KS pada Jumat (8/4) malam.

Pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan diringkus Polda Bali, barang buktinya banyak banget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News