Penuhi Panggilan KPK, Agus Martowardojo tak Banyak Bicara
Selasa, 01 November 2016 – 10:57 WIB

Agus Dermawan Wintarto Martowardojo. FOTO: Dok. JPNN.com
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni Sugiharto selaku mantan Direktur Informasi Administrasi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Irman, Dirjen Dukcapil Kemendagri.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia Agus Dermawan Wintarto Martowardojo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan