Penuhi Panggilan KPK, Agus Martowardojo tak Banyak Bicara

Penuhi Panggilan KPK, Agus Martowardojo tak Banyak Bicara
Agus Dermawan Wintarto Martowardojo. FOTO: Dok. JPNN.com

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni Sugiharto selaku mantan Direktur Informasi Administrasi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan  Irman, Dirjen Dukcapil Kemendagri.(boy/jpnn)


JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia Agus Dermawan Wintarto Martowardojo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News