Penuhi Panggilan KPK, Bekas Wali Kota Tomohon Irit Bicara

Penuhi Panggilan KPK, Bekas Wali Kota Tomohon Irit Bicara
Bekas Wali Kota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumanjar. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Wali Kota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumanjar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penggunaan dana kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tomohon tahun anggaran 2009-2010.

Jefferson yang tampak mengenakan baju polo bergaris mendatangi gedung KPK sekitar pukul 12.47 WIB. Meski begitu ia tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. Termasuk saat  ditanya perihal aliran dana ke sejumlah partai dari korupsi kas APBD. "Nanti ya, nanti ya," kata Jefferson di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

Selain Jefferson, KPK menjadwalkan memeriksa dua orang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, yakni Enos Pontororing dan Djoike S Karouw. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Seperti diketahui, Jefferson diduga telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jefferson juga diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan dana kas Pemerintah Kota Tomohon.

Pada pemeriksaan, Selasa (17/9), Jefferson mengaku ada aliran dana ke sejumlah partai dari korupsi kas APBD. Namun, ia tidak tahu partai mana saja yang menerima aliran dana tersebut. "Saya sudah ditahan. Jadi bawahan saya yang tahu," kata Jefferson. (gil/jpnn)


JAKARTA - Bekas Wali Kota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumanjar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News