Penuhi Panggilan KPK, Hasto PDIP Dinilai Taat Asas

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Jeirry Sumampouw memiliki penilaian positif atas langkah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR Fraksi PDIP. Dia menilai Hasto taat asas dengan memenuhi panggilan KPK
"Ya, saya kira, kehadiran Mas Hasto karena kalau dibilang taat asas, itu memang taat asas," kata Jeirry ditemui di kantor Formappi, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).
Secara politik, kata Jeirry, Hasto membuktikan bahwa dirinya dan PDIP kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK. Hasto dan PDIP tidak ingin menghalangi proses hukum di KPK.
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tampak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat, Jumat (24/1).
Hasto datang sekitar pukul 10.00 untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR Fraksi PDIP.
"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga maruah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto.
Politikus asal Yogyakarta ini mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Mengenai persiapan pemeriksaan, Hasto mengaku akan memberikan jawaban setelah menjalani pemeriksaan.
"Saya akan datang dan keterangam pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut. Terima kasih," kata dia. (mg10/jpnn)
Pengamat politik Jeirry Sumampouw memiliki penilaian positif atas langkah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas