Ujang Apresiasi Keputusan Hasto Penuhi Panggilan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai keputusan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK patut diapresiasi.
"Ini hal bagus dan positif, sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum," kata Ujang, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).
Seperti diketahui, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu melanjutkan, kehadiran Hasto adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap tersebut.
"Hukum kita menganut asas praduga tidak bersalah, semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum," ungkap Ujang.
"Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi," sambung Ujang. (dil/jpnn)
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai keputusan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK patut diapresiasi
Redaktur & Reporter : Adil
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas