Penulis Buku Jokowi Undercover dan Gus Nur Sudah Ditangkap, Tetapi Belum Ditahan
Jumat, 14 Oktober 2022 – 00:54 WIB
Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis. (cr3/jpnn)
Penyidik Bareskrim belum menahan Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono. Padahal keduanya sudah ditangkap dan dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas