Penumpang Garuda Indonesia Itu Langsung Jadi Tersangka

Sejam sebelum keberangkatan, pukul 18.05, para penumpang yang ikut penerbangan itu pun mulai boarding di Gate 2 Terminal II Bandara Juanda.
Hamzah juga ikut masuk melalui security check point 2 domestik. Ketika itu, kopernya dimasukkan ke dalam alat X-ray.
Salah seorang petugas, Novitasari Fajerin, kemudian melihat adanya kejanggalan pada tas tersebut.
Ada semacam tabung panjang yang terindikasi sebagai alat pengisap sabu-sabu (bong).
Novitasari kemudian meminta petugas Avsec untuk melakukan pemeriksaan manual.
Petugas Avsec yang bernama Nela Ayu Asgianti Sari lantas mengambil tas itu dan membukanya.
Hamzah masih tidak diperbolehkan masuk ke area ruang tunggu sembari tasnya diperiksa.
Dugaan petugas tidak meleset. Setelah melihat dua paket sabu-sabu dan bong, Nela berkoordinasi dengan pimpinannya.
Hamzah (47) dicegat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda, Rabu malam (1/2).
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH