Penumpang Garuda Indonesia Itu Langsung Jadi Tersangka
Sejam sebelum keberangkatan, pukul 18.05, para penumpang yang ikut penerbangan itu pun mulai boarding di Gate 2 Terminal II Bandara Juanda.
Hamzah juga ikut masuk melalui security check point 2 domestik. Ketika itu, kopernya dimasukkan ke dalam alat X-ray.
Salah seorang petugas, Novitasari Fajerin, kemudian melihat adanya kejanggalan pada tas tersebut.
Ada semacam tabung panjang yang terindikasi sebagai alat pengisap sabu-sabu (bong).
Novitasari kemudian meminta petugas Avsec untuk melakukan pemeriksaan manual.
Petugas Avsec yang bernama Nela Ayu Asgianti Sari lantas mengambil tas itu dan membukanya.
Hamzah masih tidak diperbolehkan masuk ke area ruang tunggu sembari tasnya diperiksa.
Dugaan petugas tidak meleset. Setelah melihat dua paket sabu-sabu dan bong, Nela berkoordinasi dengan pimpinannya.
Hamzah (47) dicegat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda, Rabu malam (1/2).
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat