Penundaan Kenaikan Tergantung Pemerintah
Rencana Tarif Listrik Baru 6.600 VA ke Atas
Rabu, 17 Februari 2010 – 15:06 WIB
Penundaan Kenaikan Tergantung Pemerintah
JAKARTA - Terkait dengan adanya permintaan penundaan terhadap penerapan tarif baru 6.600 volt ampere (VA) ke atas yang dimulai sejak 1 Januari lalu, terutama dari Komisi VII DPR RI, pihak PLN menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah yang memiliki perusahaan ini. Alasannya, karena PT PLN merupakan perusahaan milik pemerintah, sehingga direksi tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan penundaan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PT PLN (Persero), Dahlan Iskan, saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung Nusantara I, Rabu (17/2). Menurutnya, setelah dilakukan diskusi bersama dengan semua direksi mengenai SK Direksi PLN tentang adanya permintaan penundaan penerapan tarif baru 6.600 VA ke atas, direksi PLN memutuskan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Baca Juga:
"Untuk menanggapi adanya permintaan agar penerapan tarif baru 6600 VA ke atas ditunda, kami dari Direksi PT PLN menyerahkan semuanya kepada pemerintah untuk memutuskan itu. Karena yang memiliki perusahan ini kan pemerintah. Tentu yang memutuskan (adalah) pemerintah," ujar Dahlan.
Dikatakan Dahlan, kalau ternyata nanti pemerintah memutuskan bahwa tarif baru 6.600 VA tersebut ditunda, maka pihak PLN tentu akan menjalankan itu. Tetapi jika ternyata pemerintah belum memutuskan itu, tarif baru ini akan tetap dilanjutkan. "Kalau tarif baru ini tidak dilaksanakan, maka kami tentu dianggap melanggar UU APBN. Karena apa yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan UU APBN 2010," terangnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Terkait dengan adanya permintaan penundaan terhadap penerapan tarif baru 6.600 volt ampere (VA) ke atas yang dimulai sejak 1 Januari lalu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja