Penundaan Pilkada Serentak 2024 Tergantung KPU dan Polri
jpnn.com, SAMARINDA - Pengamat Politik Universitas Mulawarman Samarinda Mohammad Taufik menilai opsi penundaan pilkada serentak tergantung pada kesiapan KPU RI dan Polri.
Opsi penundaan pilkada serentak 2024 itu sebelumnya disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
"KPU RI terkait kesiapan dan jadwal pelaksanaannya, sedangkan masalah keamanan menjadi tanggung jawab Polri," ujar Taufik di Samarinda, Minggu (17/7).
Mantan Ketua KPU Kaltim itu merujuk dari pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, tentang kesiapan Polri mengamankan Pemilu 2024.
"Situasi dan keputusan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 masih bisa berubah seiring waktu, dan tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi proses tersebut," tutur Taufik.
Dia memandang pemilu dan pilkada serentak pada 2024 memiliki beberapa alasan yang mendukung pelaksanaannya secara bersamaan yang dinilai lebih banyak manfaatnya.
Dari sisi biaya, dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, pemerintah dapat mengurangi anggaran yang dikeluarkan.
"Selain itu, pemilu dan pilkada serentak juga dapat memudahkan pemilih karena mereka hanya perlu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) satu kali untuk memilih calon legislatif, calon presiden, dan calon kepala daerah," kata Taufik.
Pengamat politik Mohammad Taufik menilai opsi penundaan pilkada serentak tergantung pada kesiapan KPU RI dan Polri. Begini penjelasannya.
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh