Penuntasan Guru Honorer & Tendik Rumit, Sekedar Usul Solusi sih Gampang

Dari sisi anggaran, terutama yang berkaitan dengan alokasi gaji PNS dan PPPK, menjadi kewenangan Kemenkeu yang bermitra kerja dengan Komisi XI DPR.
Masalah penetapan formasi kepegawaian menjadi urusan KemenPAN-RB yang menjadi mitra Komisi II DPR.
Hal yang tidak kalah penting, yakni yang berkaitan dengan usulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda).
Saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan forum guru yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (2/4), Mujib mengatakan, hal tersebut menyebabkan DPR RI tidak bisa memanggil pemangku kepentingan terkait sewaktu-waktu untuk membicarakan hal-hal yang menyangkut berbagai permasalahan guru honorer.
Penyebab kedua, formasi PPPK yang sejatinya diperuntukkan bagi guru honorer di sekolah negeri, banyak diisi guru swasta.
Belakangan, banyak guru sekolah swasta bisa ikut seleksi PPPK dan ternyata peluangnya lulus lebih besar dibanding guru honorer di sekolah negeri.
"PPPK sejujurnya punya siapa? Sebenarnya punya pendidikan negeri, kan? Untuk menegerikan itu, akhirnya ketahuan yang swasta. Swasta akhirnya teriak ke sini, juga minta diberikan kesempatan. Oke, diberi, pemerintah kasih kesempatan. Begitu dikasih kesempatan, ternyata di swasta itu lebih mudah mendapatkan serdik (sertifikat pendidik).”
“Karena ada serdik, afirmasi (tambahan nilai) 100 persen yang lebih banyak sekali diterima adalah (guru pendaftar PPPK dari sekolah) swasta, betul nggak?" lanjut Mujib.
Hingga saat ini belum ada solusi yang bisa menuntaskan masalah guru honorer dan tendik agar semuanya bisa jadi PPPK tahun ini.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi