Penyatuan Zona Waktu Dinilai Timbulkan Kekacauan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 13:10 WIB
Namun, demikian Eko menandaskan, apabila pemerintah pusat telah menerapkan hal itu, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. "Kalau sudah diperintahkan pusat kita tidak bisa apa-apa. Namun, sebagai rakyat kita kan bisa memberikan tanggapan, masa tidak boleh kalau kita tahu. Tapi jangan dipolitisir," demikian Eko. (hry)
PANGKALPINANG - Rencana penyatuan zona waktu menjadi GMT+8 atau menjadi hanya Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita) menuai pro dan kontra. Salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya