Penyebab Utama BPD Sulit Melantai di Bursa
Senin, 29 Oktober 2018 – 01:40 WIB

Beberapa nilai saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto dok Yessy Artada/jpnn
’’Masyarakat bisa membeli sahamnya,’’ kata Kresno.
Kresno mencontohkan Bank BJB sebagai salah satu BPD yang telah mencatatkan sahamnya membutuhkan waktu tiga tahun untuk perizinan.
Padahal, biasanya perusahaan memerlukan waktu 3–6 bulan dalam mengurus perizinan.
’’Harus ada keputusan dari legislatif dan eksekutif,’’ ujar Kresno.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman menuturkan, BPD berperan penting dalam perkembangan pembangunan dan dunia usaha.
Di antara sebelas BPD yang tercatat, delapan di antaranya telah menerbitkan obligasi, dua mencatatkan saham, serta satu mencatatkan saham dan obligasi.
’’Pasar modal bisa menjadi opsi pendanaan BPD,’’ tutur Nyoman. (nis/c14/oki)
Jumlah bank pembangunan daerah (BPD) yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih sangat sedikit.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Fore Coffee Siap Melantai di Bursa Efek Indonesia, Cek Jadwalnya
- IHSG Anjlok, Anggota Komisi XI Minta Investor Tenang, Jangan Emosi Sesaat
- ETF XIPB, Inovasi Investasi Saham Perbankan di Pasar Modal
- Bank Mandiri Aktif dalam Perdagangan Karbon Internasional, Dukung Bebas Emisi 2060
- Awal 2025, BFI Finance Bakal Lunasi Obligasi Rp 227 Miliar