Penyebab Utama BPD Sulit Melantai di Bursa
Senin, 29 Oktober 2018 – 01:40 WIB
’’Masyarakat bisa membeli sahamnya,’’ kata Kresno.
Kresno mencontohkan Bank BJB sebagai salah satu BPD yang telah mencatatkan sahamnya membutuhkan waktu tiga tahun untuk perizinan.
Padahal, biasanya perusahaan memerlukan waktu 3–6 bulan dalam mengurus perizinan.
’’Harus ada keputusan dari legislatif dan eksekutif,’’ ujar Kresno.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman menuturkan, BPD berperan penting dalam perkembangan pembangunan dan dunia usaha.
Di antara sebelas BPD yang tercatat, delapan di antaranya telah menerbitkan obligasi, dua mencatatkan saham, serta satu mencatatkan saham dan obligasi.
’’Pasar modal bisa menjadi opsi pendanaan BPD,’’ tutur Nyoman. (nis/c14/oki)
Jumlah bank pembangunan daerah (BPD) yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih sangat sedikit.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- United E-Motor Resmi Melantai di BEI, Bidik Dana Segar Rp 400 Miliar
- Segera Melantai di BEI, United E-Motor Akan Memperluas Portofolio Produk
- Lepas Saham IPO Rp 100 per Lembar, ASLI Incar Proyek Pembangunan IKN
- Bank DKI Komitmen Tingkatkan Literasi Pasar Modal kepada 10 Ribu Karyawan Perbankan
- MPX Logistics Akan Membagikan Dividen Interim Rp 2 Miliar, Berikut Jadwalnya
- Maksimalkan Perdagangan Karbon, IDSurvey Jalin MoU dengan BEI