Penyebar Ancaman Bom Polda Riau Dibekuk
jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Erick Sumber Asri.
Dia adalah salah satu karyawan rumah makan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang mengancam akan menyerang Polda Riau.
Ancaman yang dilakukan pelaku berupa teror bom di polda yang memang sempat menjadi sasaran serangan teroris itu.
"Tulisannya di akun Facebook provokatif dan mengancam. Ada foto dan videonya. Ada gambar samurai juga," ujar Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto, Selasa (28/8).
Pada akun Facebook, Erick mengunggah tulisan, "Tunggu saja markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi."
Tulisan tersebut, kata Arief, menjadi objek pidana Erick yang diduga menyebar hoaks. Polisi pun akan menindak tegas Erick.
"Karena tulisan itu dia kena ancaman mendekam enam tahun penjara," jelas dia.
Apa yang ditulis tersangka itu, kata Arief, membuat banyak masyarakat yang resah. Arief pun mengimbau masyarakat tidak mengikuti jejak Erick.
Pelaku penyebar ancaman bom Polda Riau diduga termasuk dalam kelompo radikal JAD.
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Ops LK-2024 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Riau: Pelayanan kepada Masyarakat Luar Biasa
- Operasi Ketupat LK-2024 di Riau Lancar, Irjen Iqbal: Masyarakat Ceria, Kami pun Senang
- Pemudik kepada Irjen Iqbal: Alhamdulillah Pak Jenderal, Kami Aman Semua
- Kombes Taufiq Pantau Pos Pengamanan Mudik dan Lokasi Wisata, Beri Semangat untuk Jajaran
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu