Penyebar Ancaman Bom Polda Riau Dibekuk
Selasa, 28 Agustus 2018 – 18:10 WIB
Selain menyidik pidana penyebaran hoaks, penyidik juga mendalami dugaan pelaku masuk dalam kelompok radikal.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bridjen Albertus Rahmat Wibowo, Erick menyebar berita bohong karena kecewa dengan polisi.
"Dia juga terindikasi golongan radikal,” kata Rahmat.
Pelaku diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Namun, polisi masih mengidentifikasi lebih dalam motif tersangka.
"Kami masih kembangkan pemeriksaan," imbuh mantan Koorspripim Kapolri ini. (cuy/jpnn)
Pelaku penyebar ancaman bom Polda Riau diduga termasuk dalam kelompo radikal JAD.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Meningkatkan Patroli Siber
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap