Penyebar Ancaman Bom Polda Riau Dibekuk
Selasa, 28 Agustus 2018 – 18:10 WIB

Situasi depan Polda Riau pascaserangan terduga teroris. Foto: JPG/Riaupos.co
Selain menyidik pidana penyebaran hoaks, penyidik juga mendalami dugaan pelaku masuk dalam kelompok radikal.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bridjen Albertus Rahmat Wibowo, Erick menyebar berita bohong karena kecewa dengan polisi.
"Dia juga terindikasi golongan radikal,” kata Rahmat.
Pelaku diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Namun, polisi masih mengidentifikasi lebih dalam motif tersangka.
"Kami masih kembangkan pemeriksaan," imbuh mantan Koorspripim Kapolri ini. (cuy/jpnn)
Pelaku penyebar ancaman bom Polda Riau diduga termasuk dalam kelompo radikal JAD.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia