Penyebar Ancaman Bom Polda Riau Dibekuk

Penyebar Ancaman Bom Polda Riau Dibekuk
Situasi depan Polda Riau pascaserangan terduga teroris. Foto: JPG/Riaupos.co

Selain menyidik pidana penyebaran hoaks, penyidik juga mendalami dugaan pelaku masuk dalam kelompok radikal.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bridjen Albertus Rahmat Wibowo, Erick menyebar berita bohong karena kecewa dengan polisi.

"Dia juga terindikasi golongan radikal,” kata Rahmat.

Pelaku diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Namun, polisi masih mengidentifikasi lebih dalam motif tersangka.

 "Kami masih kembangkan pemeriksaan," imbuh mantan Koorspripim Kapolri ini. (cuy/jpnn)


Pelaku penyebar ancaman bom Polda Riau diduga termasuk dalam kelompo radikal JAD.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News