Penyedia Tempat Pijat Plus-plus Khusus Gay Ini Ditahan, 11 Orang Terapis Dipulangkan
Jumat, 05 Juni 2020 – 22:48 WIB

Tersangka dan barang bukti yang disita dari bisnis pijat plus-plus gay di Medan. Foto : pojoksatu.id
Ia menyebutkan, peristiwa penggerebekan itu, Sabtu (31/5).Dari jumlah 11 orang yang diamankan tersebut seluruhnya adalah laki-laki, dan satu orang A sebagai perekrut dan menyediakan tempat.Sedangkan, yang lainnya adalah sebagai terapis (tukang pijat).
"Praktik pijat plus-plus tersebut kegiatannya tertutup dan juga terbatas. Mereka memiliki komunitas dalam menjalankan kegiatan bagi kelompok itu," ujarnya.
BACA JUGA: Dua ASN Pasangan Selingkuh Diduga Berbuat Terlarang, Ditemukan Pingsan Tanpa Busana di Mobil
Irwan mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, praktik pijat plus-plus ini sudah dua tahun lamanya beroperasi.(antara/jpnn)
Polisi terus mendalami kasus bisnis prostitusi pijat plus-plus khusus Gay di Kompleks Setia Budi II, Jalan Ringroad Medan Sunggal, Kota Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang