Penyekapan Anak, Polisi Minta 1 Pelaku Menyerahkan Diri

Penyekapan Anak, Polisi Minta 1 Pelaku Menyerahkan Diri
Ilustrasi. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap satu dari dua pelaku penyekapan terhadap anak perempuan di bawah umur. 

Peristiwa penyekapan dan pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan pelaku yang ditangkap berinisial MAS (18). 

“Satu pelaku lagi berinisial YS masih kami kejar,” tegasnya, Rabu (15/12). 

AKBP Yudha mengingatkan kepada YS agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. 

Kami imbau YS untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas," ujarnya

Yudha, penangkapan pelaku MAS dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban berinisial N (45). 

Dalam laporan tersebut, peristiwa penyekapan itu bermula saat korban berinisial AA (8) bersama temannya sedang bermain di depan rumah pelaku, Senin (28/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah pelaku itu berada tak jauh dari kediaman korban. 

Polisi meminta pelaku penyekapan anak di Sumut yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News