Penyelenggara PNPM Dilarang Nyaleg
PNPM Mandiri Diadakan Hingga 2014
Minggu, 27 Oktober 2013 – 08:40 WIB
“Dalam kasus Bayat ini, diduga dana yang diselewengkan sebanyak Rp 3,3 mmiliar. Akan tetap kita kejar,” tandasnya. Dari keseluruhan penyelewengan yang terjadi, imbuhnya, saat kini sudah dilakukan pengembalian hingga 48 persen dari jumlah keseluruhan yang diselewengkan.
Baca Juga:
Sudjana mengaku mendapat semua informasi penyelewengan ini dari masyarakat secara langsung. Ia mengapresiasi upaya masyarakat untuk mau ikut mengawasi program-program pemerintah di daerah.
“Silahkan periksa, kami memberikan izin pada masyarakat jika ingin memeriksa dana tersebut. Ini uapaya kita agar PNPM bisa kembali dipercaya dan bersih,” tutupnya. (mia)
JAKARTA– Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri akan diperpanjang hingga April 2014 mendatang . Dalam perpanjangan tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal